Syahrini Terbebas dari Denda Rp 2,2 M
Jumat, 23 November 2012 – 01:55 WIB
Soal rencana rencana banding Blue Eyes, Ferry mengaku kliennya siap menghadapinya. "Itu hak penggugat, kami siap hadapinya. Kalau pun banding buang-buang waktu, hasilnya pasti sama. Pertimbangan majelis hakim jelas," tandasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Masih ingat kasus wanprestasi (prestasi buruk) antara Syahrini dengan Blue Eyes pada Januari 2011 lalu" Kasus yang disidangkan secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memanas, Kongres PARFI Batal, Karteker Persiapkan Panitia
- 7 Film Populer Sepanjang 2024, Ada Horor Hingga Komedi
- Laksanakan Umrah, Ayu Ting Ting Didoakan Segera Dapat Jodoh
- Mengenang 9 Artis Senior yang Meninggal Dunia Sepanjang 2024
- Kasus Pemerasan Terhadap Penonton DWP 2024, Begini Pernyataan Menpar
- Batal Tayangkan Podcast Ayah Natasha Wilona, Denny Sumargo: Cukup Sensitif