Syahrini Terbebas dari Denda Rp 2,2 M

Syahrini Terbebas dari Denda Rp 2,2 M
Syahrini. Foto: Getty Images
Soal rencana rencana banding Blue Eyes, Ferry mengaku kliennya siap menghadapinya. "Itu hak penggugat, kami siap hadapinya. Kalau pun banding buang-buang waktu, hasilnya pasti sama. Pertimbangan majelis hakim jelas," tandasnya. (abu/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Wiwid Gunawan Resmi Menjanda

JAKARTA -- Masih ingat kasus wanprestasi (prestasi buruk) antara Syahrini dengan Blue Eyes pada Januari 2011 lalu" Kasus yang disidangkan secara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News