Syahrul Yasin Limpo: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Bernapas
jpnn.com, JAKARTA - Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang tanggapan penuntut umum terhadap eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Dalam sidang tersebut, Menteri Pertanian periode 2019-2023 mengajukan permohonan pemindahan rumah tahanan negara (rutan) menjadi Rutan Salemba, Jakarta Pusat dari Rutan KPK, Jakarta Selatan.
Syahrul mengatakan pengajuan tersebut dilakukan lantaran dirinya terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
"Paru-paru saya tinggal satu. Dalam Rutan KPK terkadang saya kesulitan bernapas karena tidak ada ventilasi langsung, adanya hanya dari kipas angin," ujar SYL.
Syahrul menyampaikan seusai operasi besar pada beberapa tahun lalu, salah satu paru-parunya diangkat karena terserang kanker, sehingga menyebabkan dirinya kini bertahan hidup dengan satu paru-paru.
Akibat paru-paru yang tinggal satu tersebut, dia menyebutkan dirinya membutuhkan udara yang segar dan lebih banyak.
SYL pun bercerita kakinya sempat mengalami pembengkakan sebagai akibat dari kekurangan oksigen di dalam Rutan KPK.
Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen menambahkan pemilihan lokasi Rutan Salemba untuk kepindahan ruang tahanan kliennya dilakukan dengan alasan rutan tersebut memiliki ventilasi udara yang sangat terbuka serta ruangan yang cukup untuk berolahraga.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang tanggapan penuntut umum terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut