Syahrul Yasin Limpo: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Bernapas

jpnn.com, JAKARTA - Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang tanggapan penuntut umum terhadap eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Dalam sidang tersebut, Menteri Pertanian periode 2019-2023 mengajukan permohonan pemindahan rumah tahanan negara (rutan) menjadi Rutan Salemba, Jakarta Pusat dari Rutan KPK, Jakarta Selatan.
Syahrul mengatakan pengajuan tersebut dilakukan lantaran dirinya terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
"Paru-paru saya tinggal satu. Dalam Rutan KPK terkadang saya kesulitan bernapas karena tidak ada ventilasi langsung, adanya hanya dari kipas angin," ujar SYL.
Syahrul menyampaikan seusai operasi besar pada beberapa tahun lalu, salah satu paru-parunya diangkat karena terserang kanker, sehingga menyebabkan dirinya kini bertahan hidup dengan satu paru-paru.
Akibat paru-paru yang tinggal satu tersebut, dia menyebutkan dirinya membutuhkan udara yang segar dan lebih banyak.
SYL pun bercerita kakinya sempat mengalami pembengkakan sebagai akibat dari kekurangan oksigen di dalam Rutan KPK.
Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen menambahkan pemilihan lokasi Rutan Salemba untuk kepindahan ruang tahanan kliennya dilakukan dengan alasan rutan tersebut memiliki ventilasi udara yang sangat terbuka serta ruangan yang cukup untuk berolahraga.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang tanggapan penuntut umum terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak