Syamsuar Sentil Perusahaan Sawit Tak Punya HGU di Hadapan Komisi XI DPR RI
jpnn.com, RIAU - Selain sampaikan permasalahan jalan rusak karena truk sawit, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar juga mengadu terkait perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) kepada Komisi XI DPR RI.
Saat pertemuan dengan Komisi XI DPR RI di Hotel Premiere Pekanbaru, pada Jumat (18/11) Syamsuar mengadukan perihal perusahaan sawit yang tidak memiliki HGU.
Syamsuar membeberkan dari jumlah lahan perkebunan kelapa sawit di Riau, hingga saat ini masih ada juga yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Dengan demikian, pemerintah tidak dapat memungut pajak, utamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Karena itu, kami mohon bantuan dari Komisi XI DPR RI untuk ikut menggesa pendataan tersebut. Karena ini peluang untuk mendapatkan uang bagi daerah, kalau hanya pemerintah daerah tentunya akan sulit," kata Syamsuar.
Mantan Bupati Siak dua periode itu menjelaskan masih ada perusahaan yang hingga saat ini masih sebatas memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan tidak melanjutkan hingga HGU. Sementara, sawitnya terus berproduksi.
"Ini tentunya ada peluang untuk mendapatkan uang dari pajak, karena sawitnya juga sudah berproduksi," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari mengatakan, tujuan utama pihaknya datang ke Riau dalam rangka pengembangan industri kelapa sawit. Karena itu, pihaknya ingin mendengarkan laporan dari semua pihak.
Selain sampaikan permasalahan jalan rusak karena truk sawit, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar juga mengadu terkait perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Perkebunan Nusantara & Rumah Sawit Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Astacita
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi