Syamsuddin Haris Dapat Telepon dari Istana Malam Jumat Tadi
jpnn.com, JAKARTA - Teka-teki figur Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terjawab. Hari ini satu per satu dari lima orang pilihan Presiden Joko Widodo yang akan duduk di dewas lembaga antirasuah itu datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.
Ada Harjono, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Tumpak Panggabean, mantan ketua KPK yang menggantikan Antasari Azhar.
Syamsuddin Haris, saat ditemui mengaku baru dihubungi pihak Istana pada Kamis (19/12) malam atau malam Jumat tadi. "Semalam," jawab peneliti dari LIPI itu.
Soal alasannya menerima tawaran presiden menjadi dewas KPK, Syamsuddin mengaku ingin menegakkan pemerintahan yang bersih dengan memperkuat lembaga antirasuah tersebut.
"Kami ingin menegakkan pemerintahan yang bersih dengan memperkuat KPK. Tanpa pemerintahan bersih, tidak bisa meningkatkan daya saing, tidak bisa mengundang investor dan tak bisa melanjutkan pembangunan Indonesia," jelasnya.
Menurut Haris, keberadaan Dewas KPK yang menuai kritik dari sebagian publik, justru menjadi peluang bagi Presiden Jokowi untuk menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
"Presiden berulang mengatakan itu hahwa dia komitmen pada pemberantasan korupsi atau penegakan pemerintah bersih. Cuman memang waktu UU KPK direvisi, tampaknya beliau (Jokowi-red) tidak bisa menghindar sebab semua parpol mendukung revisi itu," tandasnya. (fat/jpnn)
Syamsuddin Haris : Baru ditelpon malam jumat
Syamsuddin Haris mengaku ingin ikut menegakkan pemerintahan yang bersih dengan memperkuat KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan