Syamsuddin Haris: Ini Pembodohan Publik, Paham yang Salah

Syamsuddin Haris: Ini Pembodohan Publik, Paham yang Salah
Presiden Jokowi. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Syamsuddin juga menilai, selain cacat prosedural, UU KPK cacat secara substansi sebab isinya melemahkan institusi antirasuah itu.

"Saya bahkan mengatakannya sebagai pelumpuhan atas KPK dan ini bertentangan dengan visi Presiden Jokowi yang ingin mengawal KPK dan memberantas korupsi, oleh sebab itu presiden mesti menerbitkan Perppu untuk membatalkannya," ujar dia. (Antara/jpnn)

Isu yang berkembang bahwa penerbitan Perppu KPK bisa berdampak pada pemakzulan Presiden Jokowi, merupakan pembodohan publik.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News