Syamsuddin Haris Yakin Keberadaan Dewas untuk Memperkuat KPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris berjanji keberadaan jabatannya tidak akan menghambat kinerja lembaga antirasuah itu.
Menurut mantan Guru Besar Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini, kelima anggota Dewas KPK punya integritas tinggi.
"Saya berkesimpulan ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelamatkan KPK, untuk memperkuat KPK. Bukan sebaliknya," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).
Syamsuddin sendiri selama ini dikenal sebagai tokoh yang mengkritisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019. Terutama terkait konsep Dewas KPK yang diatur dalam UU tersebut.
Syamsuddin juga sudah mengenal keempat anggota Dewas KPK lainnya, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho dan Harjono. Dia merasa empat nama itu punya semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi, saya yakin Dewan Pengawas dengan tim kami ini bisa menjadikan KPK yang mungkin lebih kuat dari sebelumnya," tambah Syamsuddin.
Syamsuddin sendiri mengaku menerima jabatan ini karena pemilihannya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo langsung. Padahal, dia mengira pemilihan anggota Dewas melalui DPR RI. Apabila hal itu terjadi, maka Syamsuddin akan menolak tawaran karena anggota lainnya rawan titipan. (tan/jpnn)
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris berjanji keberadaan jabatannya tidak akan menghambat kinerja lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut