Syamsuddin Haris Yakin Keberadaan Dewas untuk Memperkuat KPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris berjanji keberadaan jabatannya tidak akan menghambat kinerja lembaga antirasuah itu.
Menurut mantan Guru Besar Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini, kelima anggota Dewas KPK punya integritas tinggi.
"Saya berkesimpulan ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelamatkan KPK, untuk memperkuat KPK. Bukan sebaliknya," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).
Syamsuddin sendiri selama ini dikenal sebagai tokoh yang mengkritisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019. Terutama terkait konsep Dewas KPK yang diatur dalam UU tersebut.
Syamsuddin juga sudah mengenal keempat anggota Dewas KPK lainnya, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho dan Harjono. Dia merasa empat nama itu punya semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi, saya yakin Dewan Pengawas dengan tim kami ini bisa menjadikan KPK yang mungkin lebih kuat dari sebelumnya," tambah Syamsuddin.
Syamsuddin sendiri mengaku menerima jabatan ini karena pemilihannya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo langsung. Padahal, dia mengira pemilihan anggota Dewas melalui DPR RI. Apabila hal itu terjadi, maka Syamsuddin akan menolak tawaran karena anggota lainnya rawan titipan. (tan/jpnn)
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris berjanji keberadaan jabatannya tidak akan menghambat kinerja lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi