Syamsuddin Janji Dewas Tak Hambat Kinerja KPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Syamsuddin Haris berjanji keberadaan jabatannya tidak akan menghambat kinerja lembaga antirasuah itu.
Menurut mantan Guru Besar Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), kelima anggota Dewas KPK punya integritas tinggi.
"Saya berkesimpulan ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelamatkan KPK, untuk memperkuat KPK. Bukan sebaliknya," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).
Syamsuddin sendiri selama ini dikenal sebagai tokoh yang mengkritisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019. Terutama terkait konsep Dewas KPK yang diatur dalam UU tersebut.
Syamsuddin juga sudah mengenal keempat anggota Dewas KPK lainnya, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho dan Harjono. Dia merasa empat nama itu punya semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi, saya yakin Dewan Pengawas dengan tim kami ini bisa menjadikan KPK yang mungkin lebih kuat dari sebelumnya," tambah Syamsuddin.
Syamsuddin sendiri mengaku menerima jabatan ini karena pemilihannya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo langsung. Padahal, dia mengira pemilihan anggota Dewas melalui DPR RI. Apabila hal itu terjadi, maka Syamsuddin akan menolak tawaran karena anggota lainnya rawan titipan. (tan/jpnn)
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, berjanji keberadaan jabatannya tidak akan menghambat kinerja lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra