Syamsudin, Anda Benar-Benar Merusak Citra Polri
Minggu, 02 Juni 2019 – 11:40 WIB

Ilustrasi Polri. Foto: JPNN
Dia menambahkan, Dwi melakukan perbuatan terlarang di 21 lokasi di Kalimantan.
Baca Juga:
“Kalteng ada sepuluh, Kalsel sembilan kali, dan Kaletra ada duaTKP," terang Afeb.
Dia menambahkan, total kerugian para korban hampir setengah miliar. Namun, hanya beberapa yang berhasil disita sebagai barang bukti.
"Yang kami temukan hanya uang Rp 41 juta dan motor," kata Afeb.
Berdasarkan hasil interogasi, Dwi menggunakan uang haram itu untuk berfoya-foya, mengonsumsi narkoba, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Ada barang bukti peralatan isap yang digunakan pelaku. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk menggali ada aksi lain," jelas Afeb. (lan/at/dye)
Syamsudin benar-benar merusak citra Polri karena melakukan penipuan dengan menyamar sebagai polisi gadungan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah