Syamsudin Ditangkap Polisi, Lihat tuh Fotonya
jpnn.com, BANJARMASIN - Resmob Polda Kalsel menangkap Syamsudin alias Dwi, pelaku penipuan dengan modus mengaku anggota Polri di Gunung Intan, Babulu, Panajam Paser Utara, Kaltim, Selasa (29/5) lalu.
Setiap beraksi melakukan penipuan, pelaku berhasil meraup uang lumayan banyak. Seperti dialami Juarto di Banjarmasin. Modusnya jual beli getah. Korban mengalami kerugian sebesar Rp194.000.000.
Kasubdit Jatanras Polda Kalsel AKBP Afebrianto mengatakan aksi pelaku tak hanya di Banjarmasin saja. Tapi, di beberapa daerah Kalteng dan Kaltra.
"Modus yang digunakan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat bripka. Penipuanya banyak cara, ada modus jual beli karet, mobil dan motor, lahan dan tanah. Ada 21 lokasi kejadian, Kalteng 10, Kalsel 9 kali, dan Kaltra 2 TKP," terang Afeb.
BACA JUGA: Belum Jelas Mengapa Saidatul Mengamuk saat Bertemu Mantan Istrinya
Total kerugian para korban hampir setengah miliar. Hanya beberapa saja yang berhasil disita sebagai barang bukti. "Yang kami temukan uang hanya Rp41 juta saja dan motor," kata Afeb.
Hasil interogasi, pelaku mengaku uangnya dihabiskan untuk berfoya-foya. Menggunakan narkoba, dan untuk makan minum sehari-hari.
"Ada barang bukti peralatan isap yang digunakan pelaku. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk menggali ada aksi lain," jelasnya.
Resmob Polda mengungkap kasus penipuan dengan modus menyamar dan mengaku menjadi anggota Polri.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya