Syamsudin Merusak Citra Polri, Juarto Rugi Ratusan Juta

"Modus yang digunakan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat bripka. Penipuannya banyak cara. Ada modus jual beli karet, mobil dan motor, lahan dan tanah,” kata Afeb, Sabtu (1/6).
Dia menambahkan, Dwi melakukan perbuatan terlarang di 21 lokasi di Kalimantan.
“Kalteng ada sepuluh, Kalsel sembilan kali, dan Kaletra ada duaTKP," terang Afeb.
Dia menambahkan, total kerugian para korban hampir setengah miliar. Namun, hanya beberapa yang berhasil disita sebagai barang bukti.
"Yang kami temukan hanya uang Rp 41 juta dan motor," kata Afeb.
Berdasarkan hasil interogasi, Dwi menggunakan uang haram itu untuk berfoya-foya, mengonsumsi narkoba, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Ada barang bukti peralatan isap yang digunakan pelaku. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk menggali ada aksi lain," jelas Afeb. (lan/at/dye)
Syamsudin merusak citra Polri dengan menipu Juarto. Dia menyamar sebagai polisi gadungan dengan pangkat bripka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Modus Nekat IM Menipu Wanita Mengaku Anggota Polri
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah