Syamsul Akui Simpan Uang di Rumah
Selasa, 16 November 2010 – 04:04 WIB
JAKARTA – Saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumahnya yang terletak di Jalan STM Suka Darma Nomor 12, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Sumut, kemarin (15/11), Gubernur Sumut Syamsul menjalani pemeriksaan di KPK. Samsul Huda, pengacara Syamsul, mengaku memang kliennya tidak diberitahu oleh penyidik mengenai penggeledahan tersebut. “Ya, kalau penggeledahan memang prosedurnya seperti itu (tersangka tidak diberitahu, red),” ujar Huda.
Syamsul diperiksa dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib. Kepada wartawan yang mencegatnya saat keluar dari gedung KPK, Syamsul mengaku tidak tahu kalau rumahnya di Medan sedang digeledah tim penyidik KPK. "Saya malah tidak tahu. Selama pemeriksaan tidak dikasih tahu penyidik," ucapnya, lantas masuk ke mobil tahanan yang akan membanya kembali ke rutan Salemba.
Begitu duduk di jok mobil, sebelum pintu ditutup, JPNN mendekatinya dan memberitahukan bahwa uangnya yang ada di rumahnya telah disita KPK. Wajah Syamsul tampak kaget. “Berapa?” ujar Syamsul bertanya, dengan dahi mengernyit. Saat ditanya apakah memang menyimpan uang cash di rumah, Syamsul membenarkan. “Iya, ada,” ucapnya. Belum panjang lebar memberikan jawaban, mobil tahanan sudah melaju.
Baca Juga:
JAKARTA – Saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumahnya yang terletak di Jalan STM Suka Darma Nomor
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya