Syamsul Akui Simpan Uang di Rumah
Selasa, 16 November 2010 – 04:04 WIB
Seperti diketahui, dalam penggeledahan kemarin, tim penyidik KPK menyita uang cash yang nilainya sekitar Rp1 miliar yang ditemukan di rumah Syamsul. Selain itu, juga disita emas dan sejumlah dokumen penting. Antara lain, catatan aliran dana APBD, sejumlah surat-surat bukti kepemilikan aset atas nama orang lain, bukan atas nama Syamsul.
Baca Juga:
Dalam kasus APBD Langkat 2000-2007 ini, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian negara Rp102,7 miliar. Dari jumlah itu, Syamsul sudah mengembalikan Rp62 miliar. Dia ditahan di rutan Salemba sejak 22 Oktober 2010. (sam/ara/jpnn)
JAKARTA – Saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumahnya yang terletak di Jalan STM Suka Darma Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi