Syamsul Andalkan Saksi Ahli

Syamsul Andalkan Saksi Ahli
Syamsul Andalkan Saksi Ahli
"Kita tidak akan mengajukan saksi a de charge. Kita akan maksimalkan saksi ahli. Kalau saksi-saksi yang lain kan sebagian besar sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan diberkaskan," terang Samsul Huda.

Saksi ahli yang akan diajukan adalah ahli pengelolaan keuangan daerah dan administrasi pemerintahan. "Pokoknya yang terkait pemerintahan daerah. Saksi ahli itu akan menjelaskan siapa pejabat di daerah yang mengelola keuangan daerah dan siapa yang bertanggung jawab," terangnya. Dia menjelaskan, sidang perkara APBD Langkat dengan terdakwa Syamsul nantinya dipimpin hakim Tjokorda Rae Suamba. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Gubernur Sumut Syamsul bakal duduk di kursi terdakwa pertama kalinya pada Senin (14/3) besok, pukul 09.00 Wib. Tim pengacara Syamsul dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News