Syamsul Andalkan Saksi Ahli
Minggu, 13 Maret 2011 – 12:24 WIB
"Kita tidak akan mengajukan saksi a de charge. Kita akan maksimalkan saksi ahli. Kalau saksi-saksi yang lain kan sebagian besar sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan diberkaskan," terang Samsul Huda.
Baca Juga:
Saksi ahli yang akan diajukan adalah ahli pengelolaan keuangan daerah dan administrasi pemerintahan. "Pokoknya yang terkait pemerintahan daerah. Saksi ahli itu akan menjelaskan siapa pejabat di daerah yang mengelola keuangan daerah dan siapa yang bertanggung jawab," terangnya. Dia menjelaskan, sidang perkara APBD Langkat dengan terdakwa Syamsul nantinya dipimpin hakim Tjokorda Rae Suamba. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Gubernur Sumut Syamsul bakal duduk di kursi terdakwa pertama kalinya pada Senin (14/3) besok, pukul 09.00 Wib. Tim pengacara Syamsul dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat