Syamsul Arifin 'Cuci Tangan'

Syamsul Arifin 'Cuci Tangan'
Syamsul Arifin. Foto : Nick Hanoatubun/RM
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menanyakan hal-hal yang menyangkut pokok materi dugaan korupsi APBD Langkat ke Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin. Dalam pemeriksaan ketiga sejak ditahan di rutan Salemba, kemarin (1/11), Syamsul sudah ditanya penyidik soal aliran dana APBD dan pengadaan 43 unit Panther yang digunakan anggota DPRD Langkat periode 1999-2004.
Pengacara Syamsul, Samsul Huda, menceritakan, tim penyidik bertanya kepada kliennya itu, apakah pengadaan mobil Panther tersebut resmi dialokasikan ke APBD, ataukah sifatnya uang pinjaman anggota dewan yang dibelikan Panther. Kepada penyidik, Syamsul mengaku tidak tahu menahu mengenai pengadaan mobil Panther tersebut.

"Pak Gubernur (Syamsul Arifin saat masih bupati Langkat, red) tidak tahu menahu soal itu. Dari DPRD minta, Pak Gubernur  bilang tidak bisa," ujar Samsul Huda kepada wartawan usai mendampingi pemeriksaan Syamsul di gedung KPK, kemarin.

Kok akhirnya ada mobil Panther yang dibeli? Huda mengakui, memang faktanya ada mobil yang dibeli. Hanya saja, katanya, Syamsul tidak tahu menahu. "Ada pengadaan yang dilakukan dealer, tapi tak sepengetahuan gubernur," ujar Huda. Lantas, siapa yang mengurus pembelian? Huda mengatakan, yang mengurus hal-hal teknis pembelian adalah Bagian Keuangan dan Pemegang Kas.

Dengan dalih tersebut, Huda mengatakan, mestinya ada tersangka baru selain Syamsul. "Seharusnya ada nama baru (sebagai tersangka, red), dilihat dari sisi tanggung jawab (pihak-pihak yang mengelola keuangan, red)," kata Huda.

Seperti sudah diberitakan, KPK sudah menyita  3 unit mobil Isuzu Panther dari anggota DPRD Langkat periode 1999-2004, dari jumlah keseluruhan yang mencapai 43 unit.  Wakil Ketua KPK, Moh Jasin pernah memperkirakan, harga satu unitnya sekitar Rp80 juta.

Selain soal Panther, lanjut Huda, tim penyidik juga sudah menanyakan soal aliran dana APBD. Lebih detil lagi, penyidik menanyakan soal aliran dana yang masuk ke Beby Ardiana, yakni terkait dengan pembelian satu unit mobil Jaguar. Penyidik mengklarifikasi, apakah uang yang digunakan itu dari uang pribadi ataukah ada yang dari APBD. Mengenai penggunaan uang APBD itu, kata Huda, yang lebih tahu adalah Bagian Keuangan dan Pemegang Kas.

Sementara, Syamsul sendiri kemarin tidak banyak memberikan komentar saat ditanya wartawan. Tidak seperti saat usai pemeriksaan 28 Oktober 2010, kemarin mantan bupati Langkat itu hanya mengeluarkan satu kalimat. "Ada tujuh puluh pertanyaan," ujar Syamsul saat ditanya berapa pertanyaan yang diajukan penyidik. Hanya itu saja yang dijawab Syamsul, yang lantas buru-buru masuk mobil tahanan KPK untuk dibawa lagi ke rutan Salemba.

Samsul Huda meluruskan pernyataan kliennya itu. Dikatakan, yang benar kliennya hanya diajukan sekitar tujuh hingga sembilan pertanyaan. Memang, jika ditotal sejak pemeriksaan pertama, jumlahnya sudah sekitar 70 pertanyaan. "Karena pertanyaannya merupakan pertanyaan-pertanyaan lanjutan," ujarnya. Rencananya, menurut Huda, Syamsul akan kembali menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/11) mendatang. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
ICW Ragukan LHKPN di KPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menanyakan hal-hal yang menyangkut pokok materi dugaan korupsi APBD Langkat ke Gubernur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News