Syamsul Arifin Diminta Legowo

Syamsul Arifin Diminta Legowo
Syamsul Arifin Diminta Legowo
Seperti diberitakan sebelumnya, ketua tim kuasa hukum Syamsul, Rudy Alfonzo, kepada koran ini di Jakarta, 2 Nopember 2012, mengatakan, Gatot tidak bisa serta merta dilantik menjadi gubernur Sumut definitif. Alasannya, Syamsul masih mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke MA.

Artinya, jika nantinya Kepres pemberhentikan Syamsul disusul dengan terbitkan Kepres pengangkatan Gatot sebagai gubernur Sumut definitif, maka Kepres pengangkatan Gatot itu yang akan digugat ke PTUN.

"Anda lihat kasus Agusrin (Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin, red)? Ini sama-sama masih PK. Kita akan segera PTUN-kan," ujar Rudy Alfonzo.

Seperti sudah dijelaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonizar Moenek, keluarnya Kepres pemberhentian secara permanen Syamsul, bukan lantas otomatis mendefinitifkan Gatot sebagai gubernur Sumut.

JAKARTA - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap Syamsul Arifin bisa bersikap legowo, tidak mengganjal proses naiknya Gatot Pujo Nugroho

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News