Syamsul Arifin Dipanggil ke KPK Jumat
Senin, 18 Oktober 2010 – 03:37 WIB

Syamsul Arifin Dipanggil ke KPK Jumat
Dilihat dari agenda kegiatan Syamsul, pemanggilan kedua itu tampaknya sudah disesuaikan. Sekedar diketahui, pada 17-18 Oktober, ada Rampinas Partai Golkar. Tentunya, Syamsul sebagai ketua DPD Golkar Sumut, juga hadir. Sementara, pada 19-20 Oktober, ada rapat koordinasi gubernur se-Indonesia di Makassar. Acara dibuka Presiden SBY di lantai 12 Mega Tower, Trans Kalla, Makassar, pada 19 Oktober pagi.
Baca Juga:
Mengenai aktifitas Syamsul pada Kamis lalu di gedung DPRD Sumut, sudah diberitakan Sumut Pos (grup JPNN) pada Jumat (15/10). Syamsul yang biasa senyum, Kamis itu hanya sesekali saja senyum. Selama di gedung dewan, terhitung lima kali dia memutar arah duduk, empat kali mengelus kepala dan dua kali menyentuh hidung. Itu setelah beberapa kali Syamsul menerima telepon dengan mimik serius.
Syamsul sempat terlihat menuju ruang belakang dan berbicara dengan beberapa orang sebelum kembali ke tempat duduk yang disiapkan untuk gubernur. Entah apa yang dibicarakan, Syamsul lalu memanggil salah seorang ajudannya yang kemudian merapikan berkas.
Saat sidang disela untuk istirahat, salat dan makan, Syamsul tidak berlama-lama di ruang sidang seperti yang biasa dilakukannya. Bersama Hardi Muliono, orang nomor satu di Sumut ini berjalan menuju Kantor Fraksi Partai Golkar di Gedung DPRD SU yang baru. Terakhir diketahui kedatangannya untuk meramaikan hajatan yang digelar di fraksi partai berlambang pohon beringin ini.
JAKARTA -- Setelah mangkir pada pemanggilan 11 Oktober 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Syamsul
BERITA TERKAIT
- Polri Bantah Terlibat Kasus Doksing WN Denmark yang Tolak RUU TNI
- Sentilan Keras Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang
- Makan Bergizi Gratis Dipuji sebagai Investasi Kesehatan Anak Indonesia
- Ratusan SK PPPK Diserahkan pada Momen Halalbihalal Pemkot Banjarmasin
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Haris Rusly Moti Sayangkan Penghakiman Sepihak kepada Sufmi Dasco