Syamsul Arifin Dipanggil Lagi ke KPK

Syamsul Arifin Dipanggil Lagi ke KPK
Syamsul Arifin Dipanggil Lagi ke KPK
JAKARTA - Tersangka korupsi APBD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Syamsul Arifin, Senin (6/2), kembali dipanggil KPK. Sekitar pukul sepuluh pagi, Gubernur Sumut nonaktif ini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Seperti biasa, pria tambun berkulit gelap dan berambut plontos, ini tidak memberikan keterangan apapun kepada pers saat tiba di KPK. Ia hanya tersenyum saat disapa sejumlah wartawan. Dalam rangka diperiksa untuk apa lagi? Kapan berkas (penyidikan) dilimpahkan? Sambil berjalan menyusuri tangga depan pintu ruang lobi KPK, Mantan Bupati Langkat yang mengenakan batik tersebut tidak memberikan jawaban apa-apa.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK bakal menuntaskan berkas tersangka korupsi APBD Langkat yang merugikan negara puluhan miliar rupiah pada pekan ini. Hanya saja dalam penjelasannya awal Februari pekan lalu, Direktur Penyidikan Fery Wibisono mengungkapkan bahwa pemberkasan belum kelar dilakukan mereka.

Haryono Umar, Wakil Ketua KPK, saat menerima Kadin Swedia, tadi pagi, juga mengatakan akan mengupayakan secepat mungkin pelimpahan berkas Syamsul Arifin ke Pengadilan Tipikor. "Mudah-mudahan bisa secepatnya," ungkapnya singkat.

JAKARTA - Tersangka korupsi APBD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Syamsul Arifin, Senin (6/2), kembali dipanggil KPK. Sekitar pukul sepuluh pagi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News