Syamsul Arifin Dipanggil Lagi ke KPK
Senin, 07 Februari 2011 – 12:02 WIB

Syamsul Arifin Dipanggil Lagi ke KPK
Sementara itu, Rudy Alfonso, pengacara Syamsul Arifin, Sabtu (5/2), mengaku belum mengetahui kapan berkas kliennya dilimpahkan KPK tahap penuntutan dan kemudian berproses ke pengadilan. Sampai saat ini, terang Rudy, dirinya selaku kuasa hukum belum diberitahu. "Dan bagaimana mau P21 (dilimpahkan ke pengadilan)? P19 (selesai penyidikan) saja belum," tukas dia.
Baca Juga:
Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin berstatus tersangka dalam kasusnya ketika menjadi Bupati Langkat, oleh KPK sejak awal 2010. Selain menyita dokumen, sejumlah harta benda yang diduga dibeli dari hasil korupsi, diantaranya mobil, rumah, dan lainnya kini juga sudah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. (mur/jpnn)
JAKARTA - Tersangka korupsi APBD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Syamsul Arifin, Senin (6/2), kembali dipanggil KPK. Sekitar pukul sepuluh pagi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Diperkirakan Hujan Ringan-Berpetir
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri