Syamsul Arifin Dipanggil Lagi ke KPK
Senin, 07 Februari 2011 – 12:02 WIB
Sementara itu, Rudy Alfonso, pengacara Syamsul Arifin, Sabtu (5/2), mengaku belum mengetahui kapan berkas kliennya dilimpahkan KPK tahap penuntutan dan kemudian berproses ke pengadilan. Sampai saat ini, terang Rudy, dirinya selaku kuasa hukum belum diberitahu. "Dan bagaimana mau P21 (dilimpahkan ke pengadilan)? P19 (selesai penyidikan) saja belum," tukas dia.
Baca Juga:
Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin berstatus tersangka dalam kasusnya ketika menjadi Bupati Langkat, oleh KPK sejak awal 2010. Selain menyita dokumen, sejumlah harta benda yang diduga dibeli dari hasil korupsi, diantaranya mobil, rumah, dan lainnya kini juga sudah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. (mur/jpnn)
JAKARTA - Tersangka korupsi APBD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Syamsul Arifin, Senin (6/2), kembali dipanggil KPK. Sekitar pukul sepuluh pagi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang