Syamsul Arifin Disidang Senin
Kamis, 10 Maret 2011 – 01:51 WIB
JAKARTA -- Proses hukum dugaan korupsi APBD Langkat segera memasuki tahapan krusial. Salah seorang hakim pengadilan tipikor yang juga akan menyidangkan kasus Langkat, Tjokorda Rae Suamba, memastikan sidang perdana perkara Langkat ini akan digelar Senin pekan depan (14/3). Jika sidang sudah dimulai maka secara otomatis Gubernur Sumut Syamsul Arifin resmi menyandang status baru sebagai terdakwa. Sekedar catatan, Tjokorda kerap menjadi ketua majelis hakim pada persidangan di pengadilan tipikor. Antara lain dalam persidangan kasus korupsi di Depsos dengan terdakwa mantan Mensos Bachtiar Camsyah, perkara pengadaan mobil damkar dengan terdakwa mantan Dirjen Otda Oentarto Sindung Mawardi, kasus damkar Batam dengan terdakwa mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, juga kasus percobaan suap Anggodo Widjojo. Belum ada kepastian, apakah Tjokorda juga yang akan menjadi ketua majelis hakim perkara Langkat.
"Menurut hakim Tjokorda, sidang pertama Senin yang akan datang," ujar Kepala Bagian Humas PN Jakarta Pusat, Suwidya kepada JPNN, Rabu 9/3). Suwidya memberikan jawaban singkat itu melalui layanan pesan singkat (SMS) kemarin sore, menjawab pertanyaan JPNN yang sudah disampaikan siang harinya.
Baca Juga:
Dia baru berani menyampaikan jawaban setelah mendapatkan kepastian dari salah seorang hakim yang akan ikut menyidang Syamsul. "Ditunggu ya," ujar Suwidya meminta waktu. Hanya saja, dia tidak menjelaskan siapa saja hakim anggota yang akan menyidang Syamsul selain Tjokorda.
Baca Juga:
JAKARTA -- Proses hukum dugaan korupsi APBD Langkat segera memasuki tahapan krusial. Salah seorang hakim pengadilan tipikor yang juga akan menyidangkan
BERITA TERKAIT
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar