Syamsul Arifin Hadang Pelantikan Gatot

Syamsul Arifin Hadang Pelantikan Gatot
Syamsul Arifin Hadang Pelantikan Gatot
Tim kuasa hukum Syamsul, lanjut Rudy, juga langsung membahas langkah lanjutan begitu mendengar Kepres pemberhentian Syamsul sudah diterbitkan. Langkah lanjutan adalah ancang-ancang menggugat ke PTUN. "Sedang disiapkan oleh rekan saya, Syamsul Huda (juga anggota kuasa hukum Syamsul Arifin, red)," imbuh Rudy.

Rudy optimis, upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN untuk mengganjal pelantikan Gatot bakal dikabulkan. "Kalau Yusril dikabulkan, kenapa kami tidak? Toh kasusnya sama," ujar Rudy.

Seperti sudah dijelaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonizar Moenek, keluarnya Kepres pemberhentian secara permanen Syamsul, bukan lantas otomatis pendefinitifkan Gatot sebagai gubernur Sumut.

Tahapannya, DPRD Sumut harus menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan Gatot sebagai gubernur definitif menggantikan Syamsul yang sudah dicopot. Usulan dewan disampaikan ke Presiden melalui mendagri. Begitu Kepres untuk pengangkatan pengesahan Gatot sebagai gubernur definitif sudah keluar, baru lah bisa diagendakan pelantikan.

JAKARTA - Syamsul Arifin siap melakukan perlawanan menyusul keluarnya Keppres Nomor 95/P tahun 2012 tanggal 12 Oktober 2012 tentang pemberhentian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News