Syamsul Arifin Hadang Pelantikan Gatot
Sabtu, 03 November 2012 – 08:08 WIB

Syamsul Arifin Hadang Pelantikan Gatot
Nah, dalam kasus Bengkulu, putusan sela PTUN yang menyatakan Kepres pengangkatan Junaedi belum punya kekuatan hukum mengikat lantaran masih ada PK, terbit malam hari menjelang paginya Junaedi dilantik. Pagi itu juga, agenda pelantikan pun buyar.
Kasus seperti di Bengkulu itulah yang diharapkan tim kuasa hukum Syamsul Arifin, terulang lagi untuk kasus Sumut. (sam/jpnn)
JAKARTA - Syamsul Arifin siap melakukan perlawanan menyusul keluarnya Keppres Nomor 95/P tahun 2012 tanggal 12 Oktober 2012 tentang pemberhentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki