Syamsul Arifin Ingin Cepat Pulang
jpnn.com - JAKARTA - Tahun berganti, Syamsul Arifin masih menjadi napi. Pasalnya, hingga kemarin (1/1), usulan pembebasan bersyarat mantan gubernur Sumut itu belum juga disetujui Dirjen Pemasyarakatan Kemkum-HAM.
Ketidakjelasan pembebasan bersyarat ini membuat Syamsul sedih, ingin cepat pulang. Mantan bupati Langkat itu merasa sudah terlalu lama menjadi penghuni Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Berkali-kali beliau mengatakan ingin segera pulang. Bukan untuk jadi gubernur lagi, tapi ingin kumpul keluarganya," cerita Kalapas Sukamiskin, Bandung, Giri Purbadi, saat dihubungi JPNN kemarin.
Ya, Syamsul belakangan kerap curhat kepada Giri, tentang apa saja, terutama mengenai nasib yang dialaminya. Giri pun mencoba untuk menguatkan hati mantan pimpinan Partai Golkar Sumut itu.
Menurut Giri, dalam curhatnya, Syamsul kerap menyampaikan keheranan, mengapa dirinya dijerat kasus korupsi dan begitu lama dipenjara.
"Pak Syamsul pernah mengatakan," saya korupsi, bener gak sih? Saya merasa sudah banyak berkorban. Boro-boro untuk kepentingan pribadi, nama baik malah dihancurkan", begitu kata Pak Syamsul," cerita Giri.
Menanggapi curhatan seperti itu, Giri mengaku tidak memberikan komentar. "Saya hanya menguatkan mentalnya saja. Saya katakan, biarlah kalau ada orang lain berpikiran jelek, yang penting bagaimana selalu bisa berbuat baik untuk masyarakat luas," ujar Giri.
Sebelumnya, Giri Purbadi mengaku sudah mengajukan berkas permohonan bebas bersyarat Syamsul pada awal Agustus 2014. Menurut perhitungan Giri, Syamsul sudah bisa bebas bersyarat per Oktober 2014.
JAKARTA - Tahun berganti, Syamsul Arifin masih menjadi napi. Pasalnya, hingga kemarin (1/1), usulan pembebasan bersyarat mantan gubernur Sumut itu
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja