Syamsul Arifin Kembalikan Rp67 M ke KPK

Syamsul Arifin Kembalikan Rp67 M ke KPK
Syamsul Arifin Kembalikan Rp67 M ke KPK
MEDAN--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Reformasi Birokrasi, M Jasin, membeberkan, Gubernur Sumut Syamsul Arifin telah mengembalikan uang Rp67 miliar kepada negara. Uang sebanyak itu, terkait kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 yang menjebolkan keuangan pemkab hingga Rp102,7 miliar lebih. Kini, KPK juga mengusut darimana asal-usul uang Syamsul sebanyak Rp67 miliar itu. 

Hal ini disampaikan M Jasin kepada Sumut Pos (grup JPNN), usai inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor pelayanan publik di Kota Medan, Kamis (3/12) pagi. "Mantan Bupati Langkat (Syamsul Arifin) sudah mengembalikan uang sekitar Rp67 miliar, tapi belum diketahui dari mana asal sumber uangnya. Makanya, dilakukan penyelidikan terhadap sumber uang ini," katanya.

Jasin mengutarakan, Syamsul tak bisa menjelaskan dari mana asal uang sebesar Rp67 miliar itu. Menurutnya, bisa saja uang itu bersumber dari harta pribadi, dari keluarga, atau malah bersumber dari mana saja. Tapi Jasin mengaku sudah menduga dari mana sumber uang yang dikembalikan Syamsul ke kas negara, namun tidak etis untuk dibeberkan. "Karena masih dalam masa penyelidikan," ucapnya.

Dia mengatakan, tim khusus KPK saat ini masih bekerja menelusuri sumber uang sebesar Rp67 miliar yang dikembalikan Syamsul itu. "Kami tidak boleh berbicara banyak (ke publik, red), sebab bisa saja kami kecolongan. Hasil pemeriksaan belum bisa dipublikasikan semuanya, nanti bisa mengganggu proses penyelidikan. Jika waktunya tepat, pasti akan disampaikan," tukasnya.

MEDAN--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Reformasi Birokrasi, M Jasin, membeberkan, Gubernur Sumut Syamsul Arifin telah mengembalikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News