Syamsul Arifin Kembalikan Rp67 M ke KPK

Syamsul Arifin Kembalikan Rp67 M ke KPK
Syamsul Arifin Kembalikan Rp67 M ke KPK
Saat ditanya kapan Syamsul mengembalikan uang ke kas negara? M Jasin mengaku tidak ingat tanggal pastinya. "Tapi tak jauh dari bulan ini dan pada tahun ini juga," tegasnya. Apakah posisi Syamsul Arifin yang saat ini menjabat Gubernur Sumatera Utara dan Ketua DPD I Partai Golkar Sumut bakal mempengaruhi proses pemeriksaan? Jasin menjawab dengan berdiplomasi. Dia bilang, pihaknya tetap akan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang ada.

Apakah akan mengurangi ancaman hukuman karena telah mengembalikan uang ke kas negara? Mendengar pertanyaan itu, Jasin langsung tertawa. "Ya, kurangkan saja angkanya, dari sekitar Rp102 miliar dikurang Rp67 miliar, berapa itu...hahahaha," katanya tak menjawab secara tegas pertanyaan itu.

Pria yang sempat menyamar di sejumlah kantor pelayanan publik di Kota Medan pada Sidak kemarin ini membeberkan, selain menerima laporan, pihaknya juga menerima audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terbukti, pada hasil audit ini terdapat penyelewengan anggaran selama Syamsul Arifin menjabat Bupati Langkat pada periode 1999-2004 dan 2004-2008. "Makanya kami tetap lakukan penyelidikan terus persoalan ini," tegasnya.

Pernyataan Wakil Ketua KPK ini membuat sejumlah pejabat di jajaran Pemprovsu semakin khawatir dengan posisi Syamsul Arifin sebagai Gubsu. Pasalnya, KPK juga menelusuri sumber uang yang telah dikembalikan Syamsul. "Bah, ngeri kali. Uang yang Rp102 miliar sudah jelas melanggar dan diusut, uang pengembaliannya juga diusut," kata seorang pejabat eselon III di Pemprovsu, kemarin.

MEDAN--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Reformasi Birokrasi, M Jasin, membeberkan, Gubernur Sumut Syamsul Arifin telah mengembalikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News