Syamsul Arifin Kembalikan Rp67 M ke KPK
Jumat, 04 Desember 2009 – 05:35 WIB
Sementara itu Plt Kabid Humas Pimpinan Pemprovsu, Erwin, kemarin (3/12), akhirnya mengakui bosnya diperiksa KPK. Sehari sebelumnya, Erwin mati-matian membantah, dia mengaku tidak tahu. Sementara itu, Wagubsu, Gatot Pudjo Nugroho ST, enggan mengomentari kasus yang sedang menimpa Syamsul. Gatot hanya senyum sambil berjalan cepat meninggalkan wartawan koran ini.
Sementara itu, seminar pemberantasan korupsi yang digelar Pemprovsu di Aula Martabe, kemarin, tampak sepi. Hanya beberapa staf yang terlihat hadir, sementara pejabat eselon III dan eselon II yang biasanya selalu hadir di setiap acara seremoni Gubsu, tak ada satupun yang terlihat. Seminar sendiri dibuka oleh Wagubsu.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) sama sekali tidak terpengaruh atas pemeriksaan Syamsul Arifin oleh KPK. Pelantikan Syamsul sebagai ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Sumut tetap akan dilakukan. Mengenai kapan waktunya pelantikan, tergantung selesainya penyusunan kepengurusan Golkar Sumut.
Ketua DPP PG Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera, Andi Ahmad Dara mengatakan, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum merupakan hal yang biasa. Golkar sangat menghargai proses hukum. "Jadi itu tak berpengaruh. Kita nggak bisa membuat justifikasi," urainya kepada koran ini di Jakarta, kemarin (3/12).
MEDAN--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Reformasi Birokrasi, M Jasin, membeberkan, Gubernur Sumut Syamsul Arifin telah mengembalikan
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel