Syamsul Arifin Kembalikan Rp67 M ke KPK
Jumat, 04 Desember 2009 – 05:35 WIB
Pada 23 November 2009, Syamsul yang juga Gubsu itu secara aklamasi terpilih sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut. Andi Ahmad Dara menjelaskan, belum dilantiknya Syamsul sebagai Ketua DPD Golkar terpilih, sama sekali tidak ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat yang ditangani KPK tersebut. Belum dilantiknya Syamsul semata-mata karena kepengurusan lengkap DPD I Golkar Sumut belum tersusun. "Saat ini tim formatur belum selesai menyusun kepengurusan," ujar Andi.
Andi mengakui, sebagai sebuah partai politik, sudah tentu Golkar juga ingin membangun citra baik di mata publik. Hanya saja, untuk kepentingan pencitraan itu tidak lantas DPP membuat keputusan semaunya. "Tidak bisa demi untuk pencitraan lantas kita membatalkan pelantikan hanya gara-gara Pak Syamsul dimintai keterangan KPK. Kan tidak hanya Pak Syamsul saja yang memberikan keterangan ke KPK," urainya.
Lebih lanjut Andi menjelaskan, sebelum ada keputusan hukum yang menyatakan Syamsul bersalah, maka DPP tidak akan membuat keputusan memberhentikan Syamsul sebagai Ketua DPD Sumut. Keputusan hukum itu pun harus sudah berkekuatan hukum tetap. (ril/opt/sam)
MEDAN--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Reformasi Birokrasi, M Jasin, membeberkan, Gubernur Sumut Syamsul Arifin telah mengembalikan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel