Syamsul Arifin Malam ini Ditahan?

Syamsul Arifin Malam ini Ditahan?
Syamsul Arifin Malam ini Ditahan?
Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama sejak Syamsul ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007 pada pertengahan April lalu.

Seperti diketahui, pada pertengahan April lalu KPK menetapkan Syamsul sebagai tersangka dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar.

Penyidik KPK menjerat Syamsul dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 dan/atau pasal 8 Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001.

Dalam kasus itu, KPK teklah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa barang, dokumen ataupun uang, termasuk 3 unit mobil Isuzu Panther dari anggota DPRD Langkat periode 1999-2004.

JAKARTA - Hingga petang ini (22/10), Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News