Syamsul Arifin Malam ini Ditahan?
Jumat, 22 Oktober 2010 – 17:50 WIB
Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama sejak Syamsul ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007 pada pertengahan April lalu.
Baca Juga:
Seperti diketahui, pada pertengahan April lalu KPK menetapkan Syamsul sebagai tersangka dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar.
Penyidik KPK menjerat Syamsul dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 dan/atau pasal 8 Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001.
Dalam kasus itu, KPK teklah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa barang, dokumen ataupun uang, termasuk 3 unit mobil Isuzu Panther dari anggota DPRD Langkat periode 1999-2004.
JAKARTA - Hingga petang ini (22/10), Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital