Syamsul Arifin Masih Nyawer

Syamsul Arifin Masih Nyawer
Syamsul Arifin Masih Nyawer
Humas Pemko Binja kepada wartawan Sumut Pos mengatakan, pertanyaan tentang pemeriksaan Syamsul di KPK tidak tepat dilontarkan. “Wajar kalau Pak Gubsu tidak mau menjawab pertanyaan itu, sebab tempatnya tidak cocok. Kalau konfirmasi di sebuah ruangan saya rasa ia (Syamsul, Red) mau menjawab,” kata Rusli.

Sementara, panjangnya proses hukum dugaan korupsi APBD Langkat yang melibatkan Syamsul Arifin mengundang keprihatinan banyak kalangan. Diantaranya, massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Tangkap Koruptor (Gertak). Dalam aksinya di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD-SU) kemarin (12/12), massa menuntut agar KPK segera menuntaskan kasus yang menjadikan Syamsul Arifin sebagai tersangka itu.

Gertak mengumpulkan dukungan dengan membentangkan spanduk putih yang mereka sebut, berisi seribu tanda tangan menuntut Syamsul Arifin ditangkap.

“Syamsul Arifin telah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau lima gubernur sudah ditangkap, kenapa Syamsul masih bebas menjalankan aktivitasnya?” seru Kordinator Aksi, Feryansyah.

BINJAI - Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang sudah ditetapkan tersangka dugaan korupsi APBD Langkat, masih bekerja seperti biasa. Kemarin (12/10),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News