Syamsul Arifin Masih Nyawer
Rabu, 13 Oktober 2010 – 11:53 WIB
Humas Pemko Binja kepada wartawan Sumut Pos mengatakan, pertanyaan tentang pemeriksaan Syamsul di KPK tidak tepat dilontarkan. “Wajar kalau Pak Gubsu tidak mau menjawab pertanyaan itu, sebab tempatnya tidak cocok. Kalau konfirmasi di sebuah ruangan saya rasa ia (Syamsul, Red) mau menjawab,” kata Rusli.
Sementara, panjangnya proses hukum dugaan korupsi APBD Langkat yang melibatkan Syamsul Arifin mengundang keprihatinan banyak kalangan. Diantaranya, massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Tangkap Koruptor (Gertak). Dalam aksinya di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD-SU) kemarin (12/12), massa menuntut agar KPK segera menuntaskan kasus yang menjadikan Syamsul Arifin sebagai tersangka itu.
Gertak mengumpulkan dukungan dengan membentangkan spanduk putih yang mereka sebut, berisi seribu tanda tangan menuntut Syamsul Arifin ditangkap.
“Syamsul Arifin telah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau lima gubernur sudah ditangkap, kenapa Syamsul masih bebas menjalankan aktivitasnya?” seru Kordinator Aksi, Feryansyah.
BINJAI - Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang sudah ditetapkan tersangka dugaan korupsi APBD Langkat, masih bekerja seperti biasa. Kemarin (12/10),
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK