Syamsul Arifin Menangis di Depan Wartawan
Selasa, 16 Agustus 2011 – 00:50 WIB
JAKARTA -- Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin kemarin (15/8) masih menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang pembacaan putusan perkara korupsi APBD Langkat semasa dia masih menjadi bupati.
Begitu sidang ditutup, dengan disertai tim kuasa hukumnya, Syamsul menuju deretan meja Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pria yang sejak 22 Oktober 2010 menghuni rutan Salemba itu menyalami semua anggota JPU, yang dipimpin jaksa KPK asal Aceh, Muhibuddin.
Baca Juga:
Setelah itu, puluhan wartawan langsung "menyerbu" pria kelahiran Medan, 25 September 1952 itu. Seperti yang sudah disampaikan di persidangan, Syamsul yang divonis 2,5 tahun penjara itu mengaku masih pikir-pikir dulu, akan mengajukan banding atau tidak. Saat mengatakan itu, suara Syamsul mulai parau. Syamsul Huda, anggota kuasa hukum Syamsul, sempat menepuk-nepuk pelan pundak kliennya itu, agar tetap tenang, tidak emosional.
Dengan kalimat yang tersendat-sendat, disertai genangan air mata yang begitu jelas, Syamsul menyatakan bertanggung jawab. "Selaku pemimpin, saya bertanggung jawab, untuk....atas...kelalaian-kelalaian...," kata Syamsul, tanpa meneruskan kalimatnya, lantaran tim kuasa hukumnya meminta agar wartawan mengakhiri wawancara.
JAKARTA -- Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin kemarin (15/8) masih menggunakan kursi roda saat menghadiri sidang pembacaan putusan perkara korupsi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA