Syamsul Arifin Mulai Seret Muspida Langkat
Kamis, 04 November 2010 – 17:57 WIB
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin. Pada pemeriksaan kali ini, Syamsul mulai menyeret pejabat lain yang dianggap tahu soal penggunaan dana APBD Langkat. Huda menegaskan bahwa kliennya sama sekali tak menikmati uang APBD Langkat. "Tapi adanya kebutuhan, semuanya (usulan) dari Muspida yang direspon Pemda," kata Huda.
Keluar dari gedung KPK pukul 14.15, Syamsul Arifin yang dicegat wartawan tak banyak memberi keterangan. Syamsul yang mengenakan kemeja batik lengan pendek warna ungu hanya menyebut jumlah pertanyaan yang disodorkan penyidik KPK. "Ada 20 pertanyaan," sebut Syamsul sembari berlalu ke mobil tahanan.
Namun Syamsul Huda yang menjadi kuasa hukum Syamsul Arifin, mengungkapkan bahwa pada mantan Bupati Langkat itu mulai menyebut beberapa nama pejabat teknis maupun mantan anggota Muspida Kabupaten Langkat. Menurut Huda, dari 20 pertanyaan yang disodorkan penyidik, sembilan di antaranya adalah tentang pejabat teknis maupun Muspida Kanbupaten Langkat saat Syamsul menjadi Bupati selama kurun waktu 2000-2007.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin. Pada pemeriksaan kali ini,
BERITA TERKAIT
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan