Syamsul Arifin Mulai Seret Muspida Langkat

Syamsul Arifin Mulai Seret Muspida Langkat
Syamsul Arifin Mulai Seret Muspida Langkat
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin. Pada pemeriksaan kali ini, Syamsul mulai menyeret pejabat lain yang dianggap tahu soal penggunaan dana APBD Langkat.

Keluar dari gedung KPK pukul 14.15, Syamsul Arifin yang dicegat wartawan tak banyak memberi keterangan. Syamsul yang mengenakan kemeja batik lengan pendek warna ungu hanya menyebut jumlah pertanyaan yang disodorkan penyidik KPK. "Ada 20 pertanyaan," sebut Syamsul sembari berlalu ke mobil tahanan.

Namun Syamsul Huda yang menjadi kuasa hukum Syamsul Arifin, mengungkapkan bahwa pada mantan Bupati Langkat itu mulai menyebut beberapa nama pejabat teknis maupun mantan anggota Muspida Kabupaten Langkat. Menurut Huda, dari 20 pertanyaan yang disodorkan penyidik, sembilan di antaranya adalah tentang pejabat teknis maupun Muspida Kanbupaten Langkat saat Syamsul menjadi Bupati selama kurun waktu 2000-2007.

Huda menegaskan bahwa kliennya sama sekali tak menikmati uang APBD Langkat. "Tapi adanya kebutuhan, semuanya (usulan) dari Muspida yang direspon Pemda," kata Huda.

JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin. Pada pemeriksaan kali ini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News