Syamsul Arifin Mulai Seret Muspida Langkat
Kamis, 04 November 2010 – 17:57 WIB

Syamsul Arifin Mulai Seret Muspida Langkat
Ditambagkannya, Syamsul Arifin sebagai Bupati selalu berupaya agar anggaran digunakan sesuai kebutuhan dan tertib adnimistrasi. Karenanya Huda meminta KPK menelaah usulan Muspida maupun bagian keuangan di Pemkab Langkat.
Alasan Huda, karena kliennya justru banyak menggunakan uang Pribadi. "Yang memegang keuangan adalah Buyung Ritonga (mantan Bendahara Kabupaten Langkat)," ulas Huda.
Seperti diketahui, pada pertengahan April lalu KPK menetapkan Syamsul sebagai tersangka dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 dengan perkiraan kerugian negara hingga puluhan ratusan miliar. Penyidik KPK menjerat Syamsul dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 dan/atau pasal 8 Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001
Setelah menyandang status tersangka selama setengah tahun, akhirnya pada 22 Oktober lalu Syamsul Arifin ditahan KPK dan dititipkan di Rutan LP Salemba. Sejak ditahan, Syamsul Arifin berturut-turut langsung diperiksa KPK secara Marathon.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin. Pada pemeriksaan kali ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa