Syamsul Arifin Segera Bebas
Minggu, 17 Agustus 2014 – 13:28 WIB
Dengan demikian, 2/3 masa kurungan bila Syamsul sudah menjalani empat tahun pemenjaraan, yang jatuh pada Oktober 2014.
Dipotong masa penahanan lewat remisi 17 Agustus dan remisi saat Idul Fitri, 2/3 masa pemenjaraan sudah pasti jatuhnya sebelum Oktober 2014.
Hanya saja, Syamsul juga sempat beberapa kali dibantarkan ke rumah sakit, yang tidak dihitung sebagai masa penahanan. Namun, perkiraan kasar, setelah dipotong masa remisi dan diperhitungkan masa pembantaran, Syamsul bisa bebas bersyarat sekitar akhir bulan ini, atau paling telat awal September.
"Saya tak berani menyebut tanggal pastinya kalau tidak melihat berkas. Takutnya salah," pungkas Giri. (sam/jpnn)
JAKARTA - Dato’ Seri H. Syamsul Arifin tidak lama lagi akan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung. Kalapas Sukamismin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 365 Situs Judi Online ke Kementerian Komunikasi dan Digital
- Wapres Gibran Bicara Soal Pentingnya Memperhatikan Hak Disabilitas
- Hakim Heru Hanindyo Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur Ajukan Praperadilan
- Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Khofifah Mengaku Bangga
- Umumkan Peraih KEHATI Award 2024, Apresiasi Penyelamat Keanekaragaman Hayati
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi