Syamsul Arifin Segera Bebas
Minggu, 17 Agustus 2014 – 13:28 WIB
Mantan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin. Foto: dok.JPNN
Dengan demikian, 2/3 masa kurungan bila Syamsul sudah menjalani empat tahun pemenjaraan, yang jatuh pada Oktober 2014.
Dipotong masa penahanan lewat remisi 17 Agustus dan remisi saat Idul Fitri, 2/3 masa pemenjaraan sudah pasti jatuhnya sebelum Oktober 2014.
Hanya saja, Syamsul juga sempat beberapa kali dibantarkan ke rumah sakit, yang tidak dihitung sebagai masa penahanan. Namun, perkiraan kasar, setelah dipotong masa remisi dan diperhitungkan masa pembantaran, Syamsul bisa bebas bersyarat sekitar akhir bulan ini, atau paling telat awal September.
"Saya tak berani menyebut tanggal pastinya kalau tidak melihat berkas. Takutnya salah," pungkas Giri. (sam/jpnn)
JAKARTA - Dato’ Seri H. Syamsul Arifin tidak lama lagi akan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung. Kalapas Sukamismin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus