Syamsul Arifin Segera Bebas

Syamsul Arifin Segera Bebas
Mantan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin. Foto: dok.JPNN

Dengan demikian, 2/3 masa kurungan bila Syamsul sudah menjalani empat tahun pemenjaraan, yang jatuh pada Oktober 2014.

Dipotong masa penahanan lewat remisi 17 Agustus dan remisi saat Idul Fitri, 2/3 masa pemenjaraan sudah pasti jatuhnya sebelum Oktober 2014.

Hanya saja, Syamsul juga sempat beberapa kali dibantarkan ke rumah sakit, yang tidak dihitung sebagai masa penahanan. Namun, perkiraan kasar, setelah dipotong masa remisi dan diperhitungkan masa pembantaran, Syamsul bisa bebas bersyarat sekitar akhir bulan ini, atau paling telat awal September.

"Saya tak berani menyebut tanggal pastinya kalau tidak melihat berkas. Takutnya salah," pungkas Giri. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Dato’ Seri H. Syamsul Arifin tidak lama lagi akan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung. Kalapas Sukamismin,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News