Syamsul Arifin Siap Diperiksa Kejati Sumut
Kamis, 02 Juni 2011 – 01:57 WIB
Mengenai bagaimana teknis pemeriksaan, Hakim menjelaskan, Syamsul tidak mesti datang ke Medan. Mengingat Syamsul sendiri sedang menjalani tahapan proses persidangan di pengadilan tipikor Jakarta, bisa saja tim penyidik Kejatisu yang datang ke Jakarta. "Soal teknis pemeriksaan, tergantung bagaimana koordinasinya," ujar Hakim.
Sementara, mengenai kondisi Syamsul sendiri yang hingga tadi malam masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat, tim dokter tidak memutuskan penggunaan alat pacu jantung permanen (permanen pacmaker/PPM). Hasil evaluasi terhadap pemakaian alat pacu jantung temporer (temporary pacamaker/TPM) yang dipasang sejak Jumat (26/5) malam, tim dokter kemarin pagi memutuskan langkah pemasangan cincin, alias caterisasi.
"Pasangan cincin ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap alat pacu jantung temporer. Bagaimana hasilnya, apakah memang bisa mengurangi ketergantungan itu, masih harus menunggu evaluasi dalam beberapa hari mendatang," terang Hakim.
Saat JPNNi mengunjungi RS Jantung Harapan Kita, kemarin siang, menurut keterangan dari petugas RS, Syamsul lebih banyak tidur. Para pembesuk juga mulai dibatasi interaksinya dengan Syamsul, agar kondisinya cepat pulih. Dua personil Brimob juga terlihat masih menjaga di pintu utama ruang perawatan di lantai III itu. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin siap dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak