Syamsul Arifin Tak Minta Dibebaskan
Selasa, 02 Agustus 2011 – 01:44 WIB
Politisi senior Partai Golkar yang biasa dipanggil "Datuk" itu kemarin datang ke pengadilan tipikor masih dengan kursi roda. Bahkan, di kepala bagian kiri dan belakang, masih tertempel kapas, pertanda dia masih dalam perawatan tim medis RS Abdi Waluyo. Dia masih didampingi dr Sutrisno, spesialis jantung dan penyakit dalam, dan satu perawat.
Syamsul mendapat giliran menyampaikan pembelaannya, setelah tim kuasa hukumnya menyampaikan pledoi yang sudah disiapkan, yang tebalnya 300-an halaman. Hanya saja, yang dibaca hanya poin-poin penting saja sebanyak 14 halaman. Ketua majelis hakim, Tjokorda Rae Suamba, menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Senin, 15 Agustus 2011, dengan agenda pembacaan putusan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Lagi-lagi, Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin bersikap nyleneh. Jika biasanya para terdakwa kasus korupsi di pengadilan tipikor menyampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI