Syamsul Arifin Tak Minta Dibebaskan

Syamsul Arifin Tak Minta Dibebaskan
Syamsul Arifin saat duduk di kursi roda, sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat. Foto: sam/JPNN
Politisi senior Partai Golkar yang biasa dipanggil "Datuk" itu kemarin datang ke pengadilan tipikor masih dengan kursi roda. Bahkan, di kepala bagian kiri dan belakang, masih tertempel kapas, pertanda dia masih dalam perawatan tim medis RS Abdi Waluyo.  Dia masih didampingi dr Sutrisno, spesialis jantung dan penyakit dalam, dan satu perawat.

Syamsul mendapat giliran menyampaikan pembelaannya, setelah tim kuasa hukumnya menyampaikan pledoi yang sudah disiapkan, yang tebalnya 300-an halaman. Hanya saja, yang dibaca hanya poin-poin penting saja sebanyak 14 halaman. Ketua majelis hakim, Tjokorda Rae Suamba, menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Senin, 15 Agustus 2011, dengan agenda pembacaan putusan. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Lagi-lagi, Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin bersikap nyleneh. Jika biasanya para terdakwa kasus korupsi di pengadilan tipikor menyampaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News