Syamsul Bahri Tolak Pemberian Kewenangan Penyidik kepada Kejaksaan, Ini Alasannya
“Kami perlu memastikan bahwa setiap langkah dalam penegakan hukum mencerminkan keadilan dan transparansi," ujarnya.
Dengan demikian, Syamsul Bahri menegaskan pentingnya membatasi kewenangan penyidik Jaksa untuk menjaga integritas sistem hukum Indonesia dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan yang sesungguhnya.
Sementara Muhammad Warakaf yang juga Ketua Poros Pemuda Demokrasi Sulsel juga memberikan pandangannya. Dia menekankan bahwa seharusnya perangkat hukum dari tiga institusi dapat saling bekerja sama dalam penegakan hukum.
"Dari kewenangan yang ada, seharusnya perangkat hukum dari tiga institusi dapat saling bekerja sama dalam langkah penegakan hukum. Meskipun saat ini Polri menghadapi badai ketidakpercayaan publik, momen ini tidak seharusnya dijadikan panggung narsisme,” kata dia. (cuy/jpnn)
Praktisi hukum Syamsul Bahri menolak pemberian kewenangan penyidik kepada Kejaksaan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kata Jaksa Soal Eks Notaris Wahyudi Suyanto Jadi Tersangka Penggelapan
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Kejati Papua Sita Rp 10 M Terkait Dugaan Korupsi Dana PON XX
- Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya, Kasus Apa?
- Penunjukan ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung Dinilai Sudah Tepat
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Sukses Selamatkan Uang Kerugian Negara dari Koruptor