Syamsul Bakal Beber Ancaman Bekas Anak Buah
Selasa, 19 April 2011 – 04:27 WIB
JAKARTA -- Persidangan perkara dugaaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, kemarin (18/4), masih dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. Dia mengatakan, kliennya sudi mengembalikan uang Rp67 miliar lantaran tidak mau anak buahnya jadi korban. Meski demikian, Rudy berjanji akan mengejar pengakuan Syamsul yang mengaku pernah mendapat ancaman dari Buyung. Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa nantinya, Rudy akan meminta Syamsul membeberkan mengenai ancaman Buyung itu. "Beliau (Syamsul, red) mau diancam Buyung, waktu itu sudah jadi gubernur, akan dihabisi karirnya," kata Rudy.
Dalam kesempatan tersebut, saat diberi waktu bicara, Syamsul membeberkan mengenai uang Rp67 miliar yang dikembalikan ke kas Pemkab Langkat. Mantan Bupati Langkat itu menjelaskan, keputusan pengembalian uang diambil setelah menggelar rapat, yang juga dihadiri juga mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, untuk menindaklanjuti temuan BPK. "Di rapat saya katakan, okelah, macam mana ngatasinya? (Diputuskan) Bapak atasi dulu, nanti kita cari penyelesaiannya. Itulah maka saya setor Rp67 miliar," kata Syamsul.
Usai sidang, kuasa hukum Syamsul, Rudy Alfonso, juga memojokkan Buyung. Dia katakan, Buyung lah yang mengetahui adanya penyimpangan anggaran setiap tahunnya, namun tidak pernah dilaporkan ke Syamsul. "Sehingga baru ketahuan, ada (penyimpangan) sejak 2002 hingga 2007 dan diungkap saat Pak Syamsul sudah menjadi gubernur," kata Rudy.
Baca Juga:
JAKARTA -- Persidangan perkara dugaaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, kemarin (18/4), masih dengan
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa