Syamsul Bantah Dapat Setoran dari Dinas PU
Senin, 15 November 2010 – 23:58 WIB

Syamsul Bantah Dapat Setoran dari Dinas PU
Uang sebesar Rp62 miliar itu dia kembalikan dalam 10 tahap, yang rentang waktunya cukup berdekatan. Mantan bupati Langkat itu ditahan di rutan Salemba sejak 22 Oktober 2010. (sam/rnl/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Gubernur Sumut Syamsul menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama sekitar tujuh jam, Senin (15/11). Syamsul diperiksa dari pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia