Syamsul Bantah Dapat Setoran dari Dinas PU
Senin, 15 November 2010 – 23:58 WIB
Uang sebesar Rp62 miliar itu dia kembalikan dalam 10 tahap, yang rentang waktunya cukup berdekatan. Mantan bupati Langkat itu ditahan di rutan Salemba sejak 22 Oktober 2010. (sam/rnl/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Gubernur Sumut Syamsul menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama sekitar tujuh jam, Senin (15/11). Syamsul diperiksa dari pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata