Syamsul Belum Bicara dengan Pengacara

Syamsul Belum Bicara dengan Pengacara
Syamsul Belum Bicara dengan Pengacara
"Saya tak tahu,karena tidak ada keterangannya," ujar Arsa, panggilan akrabnya, yang untuk sementara menggantikan Johan Budi yang sedang tugas ke Mataram. Dua saksi lainnya adalah mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, dan mantan Kepala Cabang Mandiri Stabat, Zuraidah Hanum. Tidak jelas apa materi pemeriksaan terhadap para saksi itu.

Sebelumnya, Selasa (5/10), tim penyidik KPK telah melayangkan surat panggilan kepada Syamsul, yang diminta hadir ke KPK pada Senin (11/10) pekan depan. Surat panggilan itu langsung dikirim penyidik KPK ke Syamsul, di kantor gubernur Sumut, Selasa pukul 10.30 Wib. Sumber koran ini menyebutkan, surat panggilan sengaja dikirim langsung ke Syamsul agar mendapatkan kepastian yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan tepat waktu sesuai jadwal, Senin pekan depan, pukul 09.30 Wib.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan bahwa tim penyidik KPK sudah melayangkan surat panggilan untuk tersangka Syamsul Arifin. "Ya, benar, hari ini (Selasa, red), untuk hadir pekan depan," kata Johan saat itu. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Hingga kemarin sore (6/10), Gubernur Sumut Syamsul Arifin belum melakukan konsultasi dengan kuasa hukumnya, Viktor Nadapdap, terkait langkah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News