Syamsul Belum Ditahan, Bantah Ada Intervensi
Jumat, 17 September 2010 – 22:58 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan mempan terhadap upaya-upaya intervensi dalam penanganan perkara dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, bukti KPK tidak mempan intervensi antara lain bisa dilihat dari proses penyidikan yang terus berlangsung.
Johan juga menyebutkan, untuk saat ini proses penyidikan masih pada tahapan untuk menyempurnakan berkas penyidikan dengan tersangka mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin. Untuk keperluan itulah, sejumlah saksi dimintai keterangan dalam beberapa hari belakangan ini.
Baca Juga:
"KPK masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka SA," ujar Johan kepada JPNNdi Jakarta, Jumat (17/9). Mantan jurnalis itu menyatakan hal tersebut saat ditanya perkembangan penyidikan kasus Langkat.
Johan juga menanggapi beredarnya kabar yang menyebutkan adanya intervensi sehingga Syamsul yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2010, hingga kemarin belum juga ditahan. Johan menjelaskan, belum ditahannya Syamsul tidak ada kaitannya dengan intervensi. "Isu darimana itu? Tidak benar," cetus Johan saat dimintai konfirmasi mengenai kabar tersebut.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan mempan terhadap upaya-upaya intervensi dalam penanganan perkara dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Presiden Prabowo Akan Hadiri Pelantikan Ketua Umum Kadin
- 11 Jam Kebakaran di Glodok Plaza, 8 Orang Dievakuasi