Syamsul Belum Ditahan, Bantah Ada Intervensi
Jumat, 17 September 2010 – 22:58 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan mempan terhadap upaya-upaya intervensi dalam penanganan perkara dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, bukti KPK tidak mempan intervensi antara lain bisa dilihat dari proses penyidikan yang terus berlangsung.
Johan juga menyebutkan, untuk saat ini proses penyidikan masih pada tahapan untuk menyempurnakan berkas penyidikan dengan tersangka mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin. Untuk keperluan itulah, sejumlah saksi dimintai keterangan dalam beberapa hari belakangan ini.
Baca Juga:
"KPK masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka SA," ujar Johan kepada JPNNdi Jakarta, Jumat (17/9). Mantan jurnalis itu menyatakan hal tersebut saat ditanya perkembangan penyidikan kasus Langkat.
Johan juga menanggapi beredarnya kabar yang menyebutkan adanya intervensi sehingga Syamsul yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2010, hingga kemarin belum juga ditahan. Johan menjelaskan, belum ditahannya Syamsul tidak ada kaitannya dengan intervensi. "Isu darimana itu? Tidak benar," cetus Johan saat dimintai konfirmasi mengenai kabar tersebut.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan mempan terhadap upaya-upaya intervensi dalam penanganan perkara dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK