Syamsul Berpeluang Lantik Bupati Simalungun

Syamsul Berpeluang Lantik Bupati Simalungun
Syamsul Berpeluang Lantik Bupati Simalungun
JAKARTA -- Meski berstatus tahanan, Gubernur Sumut Syamsul Arifin masih punya peluang untuk melantik Bupati-Wakil Bupati Simalungun, DR JR Saragih SH MM dan Wakil Bupati dan Hj Nuriaty Damanik SH yang memenangkan pemilukada 2010. Hanya saja, tergantung penyidik KPK, apakah Syamsul diberikan izin meninggalkan rutan untuk melantik JR-Nur atau tidak.

Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, ada tiga alternatif yang bisa dilakukan terkait agenda pelantikan JR-Nur yang dijadwalkan 28 Oktober mendatang. Pertama, dilantik mendagri dengan alasan Syamsul berhalangan. "Kedua, dilantik oleh Pak Gubernur tapi seizin KPK, seperti Pak Ismeth  ikut pilkada di Kepri ," terang Gamawan Fauzi melalui layanan pesan singkat (SMS) yang diterima JPNN, kemarin sore.

Alternatif ketiga, lanjut mantan gubernur Sumbar itu, Syamsul sebagai gubernur memberikan mandat kepada Wagub Sumut Gatot Pudjo Nugroho untuk melantik pasangan JR-Nur. Mengenai alternatif mana yang paling mungkin, Gamawan mengatakan, pihaknya masih harus menunggu pembicaraan dengan DPRD Simalungun. "Nanti kita bahas dengan DPRD setempat," kata mantan bupati Solok itu.

Seperti diketahui, Gubernur Kepri Ismeth Abdullah sempat diberikan izin untuk pulang ke Batam menggunakan hak suaranya saat pemilukada gubernur Kepri 2010. Hanya saja, yang memberikan izin bukan KPK, melainkan pengadilan tipikor, karena saat itu Ismeth yang tersandung perkara korupsi mobil damkar itu sudah berstatus terdakwa.

JAKARTA -- Meski berstatus tahanan, Gubernur Sumut Syamsul Arifin masih punya peluang untuk melantik Bupati-Wakil Bupati Simalungun, DR JR Saragih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News