Syamsul Berpeluang Lantik Bupati Simalungun
Senin, 25 Oktober 2010 – 02:00 WIB

Syamsul Berpeluang Lantik Bupati Simalungun
JAKARTA -- Meski berstatus tahanan, Gubernur Sumut Syamsul Arifin masih punya peluang untuk melantik Bupati-Wakil Bupati Simalungun, DR JR Saragih SH MM dan Wakil Bupati dan Hj Nuriaty Damanik SH yang memenangkan pemilukada 2010. Hanya saja, tergantung penyidik KPK, apakah Syamsul diberikan izin meninggalkan rutan untuk melantik JR-Nur atau tidak. Seperti diketahui, Gubernur Kepri Ismeth Abdullah sempat diberikan izin untuk pulang ke Batam menggunakan hak suaranya saat pemilukada gubernur Kepri 2010. Hanya saja, yang memberikan izin bukan KPK, melainkan pengadilan tipikor, karena saat itu Ismeth yang tersandung perkara korupsi mobil damkar itu sudah berstatus terdakwa.
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, ada tiga alternatif yang bisa dilakukan terkait agenda pelantikan JR-Nur yang dijadwalkan 28 Oktober mendatang. Pertama, dilantik mendagri dengan alasan Syamsul berhalangan. "Kedua, dilantik oleh Pak Gubernur tapi seizin KPK, seperti Pak Ismeth ikut pilkada di Kepri ," terang Gamawan Fauzi melalui layanan pesan singkat (SMS) yang diterima JPNN, kemarin sore.
Alternatif ketiga, lanjut mantan gubernur Sumbar itu, Syamsul sebagai gubernur memberikan mandat kepada Wagub Sumut Gatot Pudjo Nugroho untuk melantik pasangan JR-Nur. Mengenai alternatif mana yang paling mungkin, Gamawan mengatakan, pihaknya masih harus menunggu pembicaraan dengan DPRD Simalungun. "Nanti kita bahas dengan DPRD setempat," kata mantan bupati Solok itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Meski berstatus tahanan, Gubernur Sumut Syamsul Arifin masih punya peluang untuk melantik Bupati-Wakil Bupati Simalungun, DR JR Saragih
BERITA TERKAIT
- Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Hambalang, Ada Kapolri
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pasar Murah Bersuka Ria UMKM Fest
- DPR Bahas RUU TNI di Hotel, Peneliti Formappi Singgung soal Kompromi dan Transaksi
- Tokoh Muda Golkar Dorong Munaslub AMPI untuk Akhiri Dualisme Kepemimpinan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah