Syamsul Berpeluang Lantik Bupati Simalungun
Senin, 25 Oktober 2010 – 02:00 WIB
Jubir KPK Johan Budi SP pernah mengatakan, izin hanya diberikan bila dalam posisi urget. Misalnya orang tua meninggal dan menikahkan anak. Itupun hanya beberapa jam dengan pengawalan super ketat.
Baca Juga:
"KPK pernah mengeluarkan izin pada Adner Sirait (dugaan kasus suap hakim PT DKI, red) ketika orangtuanya meninggal. Izinya dua hari karena lokasi di Sumatera Utara. Kemudian Nasaruddin Syamsuddin (kasus korupsi di KPU, red) yang menikahkan anaknya. Karena lokasinya dekat, izinnya hanya sekitar dua jam. Begitu selesai menikahkan langsung dibawa lagi ke tahanan," kata Johan.
Pemberian izin ini, jelasnya, diberikan di hari itu juga yaitu saat pemakaman dan akad nikah. "Karena ini menyangkut hak asazi manusia juga maka KPK memberikan izin," ucapnya. Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe yang berstatus tahanan juga mengajukan izin ke KPK untuk ikut pilkada baru-baru ini, namun tidak dikabulkan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Meski berstatus tahanan, Gubernur Sumut Syamsul Arifin masih punya peluang untuk melantik Bupati-Wakil Bupati Simalungun, DR JR Saragih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik