Syamsul Dilarang Recoki Gatot

Tentang Pengusulan Calon Sekda Definitif

Syamsul Dilarang Recoki Gatot
Syamsul Dilarang Recoki Gatot
Seperti diberitakan, awal bulan depan, diperkirakan Syamsul Arifin mulai disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam perkara dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007. Begitu disidangkan, status Syamsul berubah menjadi terdakwa, yang akan disusul dengan keluarnya Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Syamsul sebagai gubernur dan Wagub Gatot Pudjonugroho akan menjadi pemegang kendali Pemprov Sumut sebagai plt gubernur. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, kewenangan pengusulan nama-nama calon sekretaris daerah Provinsi Sumut (sekdaprovsu) definitif nantinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News