Syamsul Dipanggil KPK Senin
Rabu, 06 Oktober 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak lebih cepat, dibanding target waktu yang sudah dirancang. Tim penyidik kemarin (5/1) telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka kasus dugaan korupsi APBD langkat 2000-2007, Syamsul Arifin. Mantan bupati Langkat yang kini gubernur Sumut itu diminta untuk hadir ke KPK pada Senin (11/10) pekan depan.
Surat panggilan itu langsung dikirim penyidik KPK ke Syamsul, di kantor gubernur Sumut, kemarin pukul 10.30 Wib. Sumber JPNN menyebutkan, surat panggilan sengaja dikirim langsung ke Syamsul agar mendapatkan kepastian yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan tepat waktu sesuai jadwal, Senin pekan depan, pukul 09.30 Wib.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan bahwa tim penyidik KPK sudah melayangkan surat panggilan untuk tersangka Syamsul Arifin. "Ya, benar, hari ini (kemarin, red), untuk hadir pekan depan," kata Johan yang saat dihubungi tadi malam sedang berada di Mataram.
Tim penyidik kemarin masih memintai keterangan sejumlah saksi, yakni Mantan Pangdam I/BB, Lilek AS, Dwi Djatmiko (PNS Polri), Edi Warsah (PNS di Kantor Pertambangan), Diana sari, Gudok, dan Buyung Ritonga, yang semuanya juga PNS.
JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak lebih cepat, dibanding target waktu yang sudah dirancang. Tim penyidik
BERITA TERKAIT
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU