Syamsul Diperiksa Enam Jam
Selasa, 26 Oktober 2010 – 17:37 WIB
JAKARTA -- Untuk pertama kalinya sejak ditahan di rutan Salemba, Jakarta, Gubernur Sumut Syamsul Arifin , Selasa (26/10) menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007 itu dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK sekitar enam jam. Menjawab pertanyaan itu, Syamsul mengatakan, dirinya tidak tahu menahu. "Gak tahu saya. Tidak tahu saya," ujar Syamsul yang kemarin mengenakan baju batik biru. Berulang-ulang wartawan mengajukan pertanyaan yang sama, dan lagi-lagi Syamsul tetap bertahan dengan jawaban semula.
Usai menjalani pemeriksaan, kepada wartawan yang mencegatnya di tangga pintu keluar gedung KPK, Syamsul hanya mengeluarkan kalimat yang singkat-singkat. Ditanya apa materi pemeriksaan, Syamsul menjawab," Biasalah, proses hukum."
Baca Juga:
Sejumlah wartawan juga menanyakan, apakah dalam pemeriksaan itu ditanya mengenai dugaan aliran dana APBD Langkat ke sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan ke KPK, seperti dua anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Edy Ramli Sitanggang dan Abdul Wahab Dalimunthe.
Baca Juga:
JAKARTA -- Untuk pertama kalinya sejak ditahan di rutan Salemba, Jakarta, Gubernur Sumut Syamsul Arifin , Selasa (26/10) menjalani pemeriksaan di
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan