Syamsul Hadapi Kasus Baru
Selasa, 29 Maret 2011 – 11:25 WIB
Meski belum ada pemberitahuan resmi dari KPK, namun kedua lembaga hukum itu sudah melakukan koordinasi sejak awal. Dari hasil koordinasi disepakati, KPK akan menangani kasus dugaan penyelewengan dengan nilai besar, sedangkan kasus dengan nilai yang kecil-kecil ditangani kejaksaan.
Baca Juga:
“Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, Red) yang kecil saja di Bansos Pemprovsu. Seperti bantuan untuk gereja, masjid, yang diselewengkan oleh yayasan untuk pembangunan lain. Nah saat ini kita masih terus mengungkap kasus tersebut dengan melibat beberapa pejabat di Bansos di Pempropsu,” tegas Sution.
Dari total dugaan korupsi dana Bansos Pemprovsu senilai Rp214,7 miliar, Sution belum mengetahui berapa jumlah yang digunakan Syamsul untuk dipulangkan ke kas daerah Pemkab Langkat. “Yang pasti di atas seratus miliar dana bansos yang diambil,” tegas Sution. (rud/sam/jpnn)
JAKARTA -- Belum kelar menghadapi perkara dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007, Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sudah berhadapan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom