Syamsul Hadapi Kasus Baru
Selasa, 29 Maret 2011 – 11:25 WIB

Syamsul Hadapi Kasus Baru
Meski belum ada pemberitahuan resmi dari KPK, namun kedua lembaga hukum itu sudah melakukan koordinasi sejak awal. Dari hasil koordinasi disepakati, KPK akan menangani kasus dugaan penyelewengan dengan nilai besar, sedangkan kasus dengan nilai yang kecil-kecil ditangani kejaksaan.
Baca Juga:
“Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, Red) yang kecil saja di Bansos Pemprovsu. Seperti bantuan untuk gereja, masjid, yang diselewengkan oleh yayasan untuk pembangunan lain. Nah saat ini kita masih terus mengungkap kasus tersebut dengan melibat beberapa pejabat di Bansos di Pempropsu,” tegas Sution.
Dari total dugaan korupsi dana Bansos Pemprovsu senilai Rp214,7 miliar, Sution belum mengetahui berapa jumlah yang digunakan Syamsul untuk dipulangkan ke kas daerah Pemkab Langkat. “Yang pasti di atas seratus miliar dana bansos yang diambil,” tegas Sution. (rud/sam/jpnn)
JAKARTA -- Belum kelar menghadapi perkara dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007, Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sudah berhadapan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku