Syamsul Hobi Borong Emas

Syamsul Hobi Borong Emas
Syamsul Hobi Borong Emas
"Saya ada transaksi jual barang di toko emas. Saya hanya terima laporan bapak ini (Syamsul,red) yang beli,"ujar Kurniati sembari melihat ke arah Syamsul. Dia  memberikan kesaksian bersamaan dengan tujuh saksi lainnya.

Anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Muhibuddin, menyebutkan keterangan Kurniati saat diperiksa penyidik KPK dan dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).  Uang yang ditransfer Syamsul antara lain Rp74 juta dan Rp12 juta.

Hal yang sama diterangkan saksi Erwin Sukamto di depan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba itu. Dia membeber pernah menjual perhiasan emas kepada terdakwa Syamsul dan keluarga, yang nilainya sekitar Rp40 juta.

"Seingat saya yang ditransfer Rp40 juta, melalui bank BCA untuk membayar perhiasan bros,"ungkap Erwin.

MASIH ingat berita mengenai penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sumut Syamsul Arifin, yang beralamat di Jalan STM Suka Darma Nomor 12, Kelurahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News