Syamsul Hobi Borong Emas
Selasa, 19 April 2011 – 02:19 WIB
"Saya ada transaksi jual barang di toko emas. Saya hanya terima laporan bapak ini (Syamsul,red) yang beli,"ujar Kurniati sembari melihat ke arah Syamsul. Dia memberikan kesaksian bersamaan dengan tujuh saksi lainnya.
Anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Muhibuddin, menyebutkan keterangan Kurniati saat diperiksa penyidik KPK dan dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Uang yang ditransfer Syamsul antara lain Rp74 juta dan Rp12 juta.
Hal yang sama diterangkan saksi Erwin Sukamto di depan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba itu. Dia membeber pernah menjual perhiasan emas kepada terdakwa Syamsul dan keluarga, yang nilainya sekitar Rp40 juta.
"Seingat saya yang ditransfer Rp40 juta, melalui bank BCA untuk membayar perhiasan bros,"ungkap Erwin.
MASIH ingat berita mengenai penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sumut Syamsul Arifin, yang beralamat di Jalan STM Suka Darma Nomor 12, Kelurahan
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya