Syamsul Janji Langsung Bayar ke BPPN
Jumat, 04 September 2009 – 16:59 WIB
![Syamsul Janji Langsung Bayar ke BPPN](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Syamsul Janji Langsung Bayar ke BPPN
JAKARTA - Syamsul Nursalim, pemegang saham pengendali (PSP) PT BDNI, sebenarnya telah berjanji akan membayar hak tagih kepada BPPN. Janji Syamsul itu dituangkan dalam perjanjian yang ditandatanganinya sendiri. Itu pula yang menyebabkan Kejaksaan Agung (Kejagung) yakin bisa menyeret Syamsul secara perdata, meski bukan pidana. Jamdatun ini pun lantas menjelaskan, bahwa berdasarkan ketentuan perjanjian tersebut, MSAA pemerintah melalui Menteri Keuangan RI, mempunyai hak alas untuk melakukan penagihan kepada Syamsul Nursalim selaku PSP PT BDNI sebesar Rp 4,758 triliun. (gus/JPNN)
"Ini murni perdata. Kami tidak melihat pidananya. Syamsul Nursalim itu menandatangani perjanjian pembayaran hak tagih kepada BPPN," beber Jamdatun Edwin P Situmorang kepada pers di Kejagung, Jumat (4/9).
Baca Juga:
Edwin mengatakan, berdasarkan artikel 1 Acquisition Companies Loans Transfer and Agreement tanggal 25 Mei 1999, yang antara lain ditandatangani oleh Syamsul Nursalim, telah disepakati bahwa apabila hak tagih tersebut tidak bisa dibayarkan, maka Syamsul Nursalim akan langsung membayarkan hak tagih tersebut kepada BPPN. "Namun hingga saat ini hak tagih tersebut belum terbayar. Ini merupakan pelanggaran terhadap artikel 1 Acquisition Companies Loans Transfer and Agreement," beber Edwin.
Baca Juga:
JAKARTA - Syamsul Nursalim, pemegang saham pengendali (PSP) PT BDNI, sebenarnya telah berjanji akan membayar hak tagih kepada BPPN. Janji Syamsul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Bakal Diguyur Hujan
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab TMS PPPK Tahap 2 Terungkap, PHK Mulai Terjadi, Ini Buktinya
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas