Syamsul Sabar Tunggu Kesimpulan Hakim
Senin, 20 Juni 2011 – 03:31 WIB
Abdul Hakim berharap, jika nantinya majelis hakim sudah membuat penetapan, misalnya memberikan izin berobat ke Siangpura, sudah tidak ada polemik lagi. "Jika sudah ada penetapan dari hakim yang merujuk keterangan dokter, saya berharap tak ada lagi polemik," tukasnya. Polemik yang dimaksud sudah tentu sikap JPU yang terkesan masih mengganjal upaya pengobatan Syamsul ke Singapura. Syamsul kini masih dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, setelah sebelumnya di RS Jantung Harapan Kita, Jakarta.
Baca Juga:
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, anggota JPU Muhibuddin menjelaskan, pihaknya tidak ada niatan untuk menghalang-halangi upaya pengobatan terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat itu. Dikatakan, second opinion diniatkan untuk menjaga jangan sampai ada anggapan majelis hakim mengeluarkan kebijakan yang diskriminatif. Maksudnya, dianggap gampang memberikan izin pengobatan ke luar negeri untuk terdakwa Syamsul.
Terkait dengan agenda sidang, yang biasanya digelar setiap hari Senin, untuk hari ini (20/6) dipastikan tidak ada sidang. "Karena perpanjangan pembataran diberikan untuk dua minggu," ujar Abdul Hakim. Seperti diketahui, perpanjangan masa pembantaran dua pekan itu dikeluarkan pada 13 Mei 2011.
Diceritakan Abdul Hakim, pihak keluarga Syamsul sudah terbebani dengan molornya egenda persidangan ini. Namun, memang tidak ada pilihan lain lantaran kondisi Syamsul yang masih gawat. "Karena Pak Syamsul sendiri sejak awal ingin sidang cepat selesai. Yang begini ini malah menjadi beban," ujarnya.
JAKARTA -- Hingga hari ke-24 dirawat di rumah sakit, kondisi Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin belum banyak mengalami perubahan. Pihak keluarga
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur