Syamsul: Saya Bertanggung Jawab
Jumat, 29 Oktober 2010 – 01:41 WIB
Gubernur Sumut Syamsul Arifin masuk mobil tahanan KPK, usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007, Kamis (28/10). Foto:sam/jpnn
Dimintai tanggapan atas perhitungan sementara jumlah kerugian negara kasus Langkat ini yang menurut penyidik KPK mencapai Rp99 miliar, lagi-lagi Syamsul enggan mengomentarinya. Dia berkilah, materi pemeriksaan belum sampai ke persoalan itu. Adakah yang mengalir ke sejumlah anggota DPR dan DPRD Sumut? Syamsul menjawab," Nanti saja saya jawab."
Baca Juga:
Seperti diberitakan, Syamsul yang saat ini Ketua DPD Golkar Sumut itu ditahan KPK pada Jumat (22/10) malam. Mantan bupati Langkat itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Langkat Tahun 2000-2007. Berdasarkan keterangan resmi Jubir KPK Johan Budi, perhitungan sementara ada kerugian negara sebesar Rp99 miliar dalam kasus tersebut. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007 di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini