Syamsul Sempat Menolak Ditahan KPK

Syamsul Sempat Menolak Ditahan KPK
Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin. Foto : Dokumen JPNN
Syamsul sendiri saat diperiksa tidak membawa pengacara. Pasalnya, Yoni adalah pengacara yang disediakan KPK. "Saya pengacara dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) UI (Universitas Indonesia) yang ditunjuk oleh KPK," pungkasnya.(sam/ara/jpnn)

JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin sempat menolak keputusan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahannya karena kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News