Syamsul Sempat Menolak Ditahan KPK
Jumat, 22 Oktober 2010 – 21:21 WIB
Syamsul sendiri saat diperiksa tidak membawa pengacara. Pasalnya, Yoni adalah pengacara yang disediakan KPK. "Saya pengacara dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) UI (Universitas Indonesia) yang ditunjuk oleh KPK," pungkasnya.(sam/ara/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin sempat menolak keputusan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahannya karena kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng